Kasus Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka hingga Geledah Rumah Ridwan Kamil

Kasus Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka hingga Geledah Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau lebih dikenal dengan Bank BJB. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.�

“Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.�

“Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

*Geledah Rumah Ridwan Kamil*

Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai. 

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

*Ridwan Kamil Buka Suara*

Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025). 

Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. 

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” ujarnya. 

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. 

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*