Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

Kayu gelondongan di bencana Sumatera (Foto: Dok BNPB)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Menurutnya, kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga yang sebelumnya rusak diterjang bencana. Kayu juga dapat digunakan untuk membuat jembatan sebagai akses warga.

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*