
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyahmenanggapi sorotan terbaru terkait merosotnya skor integritas pemilu Indonesia usai Pemilu 2024. Menurut Ferry, fenomena ini mencerminkan tantangan serius dalam konsolidasi demokrasi Indonesia.�
Namun, dia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
“Kami melihat putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2025 ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperbaiki tata kelola pemilu kita. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan efisiensi penyelenggaraan pemilu,” ujar Ferry di Jakarta, kamis (11/7/2025).
Ferry yang juga mantan Komisioner KPU menilai pemilu serentak 2024 memperlihatkan kompleksitas tinggi yang berujung pada berbagai pelanggaran dan lemahnya penegakan hukum.
Dia merujuk pada data dari Global Electoral Report 2025 yang menunjukkan skor integritas Indonesia turun drastis dari 58 menjadi 47, terutama karena persoalan pencalonan, penyelesaian sengketa, dan praktik politik uang.
“Penurunan indeks integritas itu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal format pemilu, tapi juga soal kultur politik, regulasi, dan akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu,” tegas Ferry.
Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu
Ferry menekankan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah tidak boleh berhenti pada aspek prosedural. Karena itu dia mendesak agar DPR dan pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyesuaikan putusan MK, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.