
Aksi premanisme dengan modus mengaku oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) mulai meningkat khususnya di wilayah Depok, Jawa Barat menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025.�
Polres Metro Depok secara tegas mengajak masyarakat untuk melawan segala bentuk premanisme melakukan permintaan THR secara paksa.
“Lawan Premanisme Berkedok Ormas! Menjelang Lebaran, jangan biarkan premanisme meresahkan. Permintaan THR secara paksa, apapun dalihnya, adalah tindakan melawan hukum!” tulis laman Instagram @polresmetrodepok dikutip, Senin (17/3/2025).
Apabila masyarakat mendapati aksi premanisme dengan modus meminta THR agar segera melaporkan ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat.
“Jika Anda mengalami atau menyaksikan aksi seperti ini, segera laporkan ke 110 atau kantor kepolisian terdekat. Bersama kita wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua!” tegasnya.