
Kementerian Keuangan sedang menyiapkan skema untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kementerian Keuangan sedang menyiapkan skema untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga kuartal III dan IV tahun ini. Jika rencana itu berjalan, maka pekerja berpeluang menerima tambahan BSU Rp600.000 sebelum akhir tahun.
Banyak pihak menilai hal ini bisa menjadi “bonus akhir tahun” menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penyaluran Rampung, Pengambilan Masih Bisa Dilakukan
Sampai awal Agustus, distribusi BSU lewat bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) sudah selesai dilaksanakan. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, PT Pos Indonesia menyediakan opsi pencairan langsung. Pengambilan bantuan ini masih bisa dilakukan hingga 12 Agustus 2025.
Selain membantu pekerja, pemerintah menggunakan BSU sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan menegaskan target pertumbuhan 2025 tetap berada di kisaran 5%, dengan dukungan dari stimulus fiskal.