
Bahlil: Logam Tanah Jarang Dikelola Negara, Tak Dibuka untuk Umum!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, pengelolaan logam tanah jarang tidak lagi dibuka untuk umum, melainkan dikelola langsung oleh negara seiring telah dibentuknya Badan Industri Mineral.
“Ke depan, kebijakan kami di hulunya, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami izinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara. Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Bahlil mengatakan badan tersebut dibentuk dengan fokus pada penelitian dan pengembangan industri untuk menciptakan nilai tambah.
Logam tanah jarang, kata dia, memiliki harga yang cukup tinggi, sehingga diperlukan tata kelola khusus yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.
“Saya pikir apa yang dilakukan Presiden sangat positif dan bagus, karena Badan Industri Mineral ini kan akan fokus pada penelitian industri untuk ciptakan nilai tambah. Seperti misalnya logam tanah jarang kita kan harganya cukup tinggi,” ucap dia.
Bahlil mengatakan tugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan difokuskan pada penyediaan bahan baku, sedangkan produk akhirnya ditentukan oleh badan baru tersebut.
“Kita siapkan bahan bakunya saja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan,” kata dia.