
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus TPPO 699 WNI di Myanmar. Pasalnya, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
“Saat ini kita telah menetapkan satu tersangka, kami terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya,” ujarnya pada wartawan.
Menurutnya, satu orang tersangka itu berinisial HR berperan merekrut para korban TPPO. Perekrutan dilakukan melalui sarana mulut ke mulut mengandalkan relasi teman, baik teman masa kecilnya hingga teman di lingkungan tempat tinggalnya.
“Tersangka ini melalui sarana pertemanan perekrutannya, ada teman masa kecilnya, teman lingkungannya, itu yang direkrut karena dia mendapatkan posisi lumayan, kemudian diminta mencari untuk bekerja sebagai operator scam lagi di sana (Myanmar),” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Amingga Maulana menjabarkan, dari ratusan korban TPPO Myanmar, sejatinya terdapat korban berulang, artinya saat dia dipulangkan ke Indonesia, dia kembali terjerumus ke Myanmar dalam bisnis serupa. Alasannya, mereka mendapatkan posisi cukup tinggi dengan pembayaran gaji
“Salah satu alasan mereka dari hasil asesmen karena mereka di sana mendapatkan posisi jabatan yang tinggi, dia merasa di situ ada kenyamanan, ada janji terkait gaji yang disampaikan itu sesuai. Karena memang dia sudah mendapatkan beberapa korban, korban dari scaming ini sehingga lancar lah ibaratnya untuk gajinya itu,” jelasnya.