
Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cair Dapat Rp600 Ribu (Foto: BRI)
Ini link resmi dan cara cek penerima BSU 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk guru.
BSU ini disalurkan bukan hanya untuk pekerja, tetapi pemerintah juga menyalurkan BSU kepada temaga pendidik, terutama guru PAUD non-formal yang memenuhi kriteria.
Mengutip unggahan Instagram resmi @puslapdik_dikbud, pengecekan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Guru PAUD non-formal dapat masuk (login) ke laman Info GTK dengan akun masing-masing. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi resmi berbunyi:
“Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.”
Kriteria Penerima BSU 2025
Adapun sasaran BSU 2025 adalah pendidik PAUD non-formal di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Pemerintah menyediakan kuota 253.407 penerima di seluruh Indonesia.
Syarat penerima BSU 2025
Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 tahun 2025, syarat penerima BSU guru PAUD non-formal adalah sebagai berikut:
– Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
– Tidak memiliki sertifikat pendidik
– Bukan penerima bantuan insentif Kemendikdasmen
– Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial
– Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori pekerja upah)
– Memenuhi beban kerja sesuai aturan Dapodik
– Berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan
– Data penerima tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan, melainkan hasil verifikasi dari pembaruan data yang dimasukkan guru melalui Dapodik.
Setelah lolos verifikasi, Ditjen GTK dan Puslapdik akan menerbitkan SK Penerima BSU dan membuatkan rekening di bank penyalur.