Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan. 

“Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi, Selasa (26/8/2025).

Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. KPK mendalami usulan dana dan mekanisme pengadaan proyek jalan yang diduga merugikan negara. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menambahkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi sebelum Ria menjabat sebagai gubernur.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek jalan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap dugaan keterlibatan semua pihak dalam perkara ini.

link slot pragmatic

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*