Komisi VIII DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

Komisi VIII DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

DPR Setuju RUU Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU

Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji dan Umrah) untuk dibawa ke dalam rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang (UU). Salah satu poin yang disetujui yakni perubahan Badan Penyelanggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji. 

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq mengatakan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah dan meningkatkan pelayanan kepada jemaah. Serta memastikan adanya lembaga khusus setingkat kementerian yang fokus pada pelayanan haji dan umrah.

“Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat,” kata Maman, Selasa (26/8/2025). 

Seperti diketahui, RUU Haji dan Umrah disepakati untuk ditetapkan menjadi UU pada siang ini, Senin (25/8). Delapan fraksi yang ada di Senayan bulat menyatakan persetujuannya terhadap beleid tersebut untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat. 

Adapun alasan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, menurut Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, adalah bahwa Kementerian Haji merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada pemilihan presiden 2014.

link slot gacor hari ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*