
4 Prajurit Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas Ditangkap/ist
Pelaku penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, hingga tewas berhasil ditangkap POM AD. Prada Lucky diketahui baru 2 bulan menjadi anggota TNI AD.
Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, Tim Batalyon TP 834/WM Nagekeo bergerak cepat menangkap pelaku.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ujar Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Dia melanjutkan, keempat terduga pelaku pemukulan terhadap Prada Lucky telah dibawa ke POM Ende untuk menjalani proses investigasi.
Sementara yang diduga terlibat pemukulan sudah dibawa ke Pom Ende untuk melaksanakan proses investigasi,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, proses selanjutnya masih menunggu keputusan pimpinan. Namun, dengan ditangkapnya terduga pelaku, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan keluarga korban dapat mengetahui kebenaran tentang kematian Prada Lucky.
“Hingga saat ini 4 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Danpom Ende tidak menutup kemungkinan para terduga pelaku bisa bertambah, sementara pihak TNI masih terus memangil saksi saksi,”pungkasnya.